Miryam Bantah Berikan Keterangan Palsu
Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani membantah dakwaan jaksa bahwa dia telah memberikan keterangan palsu
Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani membantah dakwaan jaksa bahwa dia telah memberikan keterangan palsu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Miryam S Haryani dalam penyidikan perkara pemberian keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadirkan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Gerindra Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR.
Hakim Tunggal Asiadi Sembiring menolak permohonan praperadilan mantan anggota Komisi II DPR RI dari Farksi Partai Hanura Miryam S. Haryani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus pemberian keterangan tidak benar
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwal sidang
Keluarga Miryam Haryani yang sekarang buronan KPK juga tidak tahu di mana dia kini berada. Salah satu yang berkata demikian adalah adik kandungnya, Iwan Hikmanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Miryan S Haryani ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI 2009-2014